Larangan agar pengendara yang berada di SPBU agar tidak menggunakan telepon selular selalu dilakukan oleh petugas, bahkan di setiap sudut SPBU juga terdapat larangan tersebut.
Ada sebuah video di YouTube mengungkap kejadian nyata insiden kebakaran yang terjadi akibat penggunaan ponsel selama mengisi bahan bakar. Video tersebut dimaksudkan untuk mendukung himbauan pihak SPBU tersebut.
Apa sebenarnya alasan pihak SPBU melarang penggunaan ponsel selama mengisi bahan bakar? Divisi Humas Mabes Polri dari laman Facebook menulis bahwa ponsel dapat mengeluarkan sejumlah frekuensi yang cukup tinggi.
Ponsel tersebut juga mengluarkan bunga api yang berukuran satu mikron, atau setara dengan seperseratus milimeter. Akibat perbedaan tegangan koil yang cukup tinggi dapat mengakibatkan percikan api satu mikron tersebut. Selain itu ponsel menggunakan Light Emiting Diode (LED) yang tidak seperti LED pada biasanya.
Saat ponsel dinyalakan, akan menimbulkan pijar, dan pijar inilah yang nantinya menimbulkan percikap api dari koil tersebtut. Namun sebenarnya dengan percikan api yang sekecil itu, tidak mampu menyulut uap bensin yang dalam keadaan udara terbuka. Akan tetapi jika udara sudah penuh kandungan uap bensin, maka bukan tidak mungkin kebakaran akan terjadi.
0 komentar:
Post a Comment